image1 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUVaDHcEoWnTdCRQI0X32j_2nKPmT5n6TUy2IlydNqTCdLNeYB_GIV_TDRww9sgKb3mVDwqy0TrCflBeudAZqNp3cl2L1VqC9ct_ePABnyWNhvKoeeoW5gHiS-dsbTNQD-DCrCzy4ZKr4/s1600/01.+MTQ+Tingkat+Kec.+Negeri+Besar+%252864%2529.JPG https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGJfyngl82kS3MieQaIpfbL5RS8mbYzw-w9_oiSxyWg7c6vDHCFA9icYfPF_zSw8bPCooqkG5jJ9m5wUiym8-wyXWlGIjyNive1QqK54-Bbq7bMTY3cqLJ-hwsLLXXXnY-aoErkB0-C3U/s320/E+29.JPG

HELLO I'M EDWARD APRIADI|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|Membawa Anda Dalam Berita Dan Informasi|'Seputar Kabupaten Way Kanan

Bersama Diskominfo, Way Kanan Menatap E-Government




Kemajuan Teknologi memberikan kemudahan-kemudahan  bagi penyelenggara pemerintah dalam mendapat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena dengan kemajuan teknlogi memanjakan penggunanya dengan  lebih efektif dan efisien.

Teknologi informasi dan Komunikasi  atau penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (E-government)  saat ini tengah menjadi perhatian dan harus terus didorong  untuk membuat masyarakat lebih dimudahkan  dalam  mengakses kebijakan  pemerintah sehingga kebijakan pemerintah dalam pembangunan  dapat dikontrol oleh masyarakat.

Sejak dilantiknya H. Raden Adipati Surya, SH., M.M bersama DR.Drs.H.Edward Antony, M.M sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 17 Februari 2016 yang lalu, pasangan yang dijuluki BERANI itu membuka paradigma baru dalam dalam memimpin Bumi Ramik Ragom, hal itu diawali dengan dirombaknya susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten ini, salah satunya pembentukan Dinas Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya bidang pada dinas perhubungan dan kominfo.

Berdirinya Dinas Kominfo tak lepas dari kewajiban untuk ketersediaan sistem komunikasi dan informatika yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan tersosialisasinya seluruh kebijakan dan program-program Pemerintah Kabupaten Way Kanan sehingga terbangun sistem informasi yang dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.

Keberadaan Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor  47 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi  Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Way Kanan.

Pada peraturan Bupati itu pada Bab II pasal 2 menyebutkan Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.

Nyaris setahun berdirinya Dinas Kominfo Way Kanan berbagai langkah nyata telah dilakukan Dinas di Bawah kepemimpinan H. Bakhril, S.H., M.M itu, seperti pada Bidang Sarana Komunikasi  dan diseminasi Informatika  melalui  seksi pelayanan informasi Publik telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya membentuk Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) ditandai  dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Way Kanan B.109/IV.16-WK/2017 Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  Pembantu Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Untuk pengembangan Jaringan Internet di Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Daerah Melalui dinas Komunikasi dan informatika terus melakukan peningkatan  dan Pengembangan Sistem Aplikasi yang terintegrasi dengan menjalin kerjasama dengan ditandatanganinya perjanjian dengan  PT Telkom dan IBI Dharmajaya Bandar Lampung.

Dan untuk pertama kalinya  kabupaten Way Kanan Kabupaten Way Kanan mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi, keikutsertaan Kabupaten Way Kanan pada ajang itu untuk mengetahui sejauh mana kabupaten ini mengimplementasikan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.

Pada Bidang LPSE serta persandian, Statistik dan keamanan informasi  telah di lakukan penandatanganan Nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan, saat ini juga tengah dilakukan inventarisir  dokumen yang dikecualikan dan tidak dikecualikan dari masing-masing satuan kerja perangkat Daerah.

Tak hanya itu tingginya minat masyarakat terhadap jaringan nirkabel, Bidang tersebut membangun tiga titik Free Hotspot Area  hal tersebut merupakan implementasi dari hasrat pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan untuk memberikan kemudahan fasilitas bagi publik khususnya untuk meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat.

Pada bidang Aplikasi dan telematika telah dilakukan pembentukan dan pelatihan  personel Sub Domain Website www.waykanankab.go.id untuk mempublikasikan berbagai kegiatan dimasing masing satuan kerja perangkat daerah untuk diakses seluas-luasnya bagi masyarakat.

Selanjutnya juga telah dilakukan inventarisir Portal dan media sosial yang dikelola oleh setiap SKPD untuk diintergrasikan ke Website www.waykanankab.go.id dan sebagai kontrol terhadap media sosial yang dikelola oleh unit kerja Pemerintah Daerah.

Yang tak kalah pentingnya, dinas Kominfo melalui bidang aplikasi dan telematika Kabupaten Way Kanan juga meminta alamat surat elektronik (email) kepada setiap Unit Kerja Pemerintah daerah, hal tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan surat menyurat melalui transaksi elektronik sehingga akan bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan yang efektif dan efisien,mengurangi secara signifikan total biaya administrasi yang dikeluarkan pemerintah untuk keperluan aktivitas sehari-hari dan dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan yang ada.

Menanggapi peningkatan disiplin aparatur sipil Negara dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan yang disorot oleh Bupati H.Raden Adipati Surya, S.H., M.M, Dinas Kominfo sebagai fasilitator akan segera melaksanakan Absensi pegawai berbasis elektronik Fingerprint Online yang akan terintegrasi ke tiga  SKPD, yakni Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia ( BKPSDM) dan Inspektorat sebagai Unit kerja untuk mengawasi Disiplin ASN sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah untuk penghitungan tunjangan Kinerja Pegawai sebagai Pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2017 tentang Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Menjadikan website www.waykanankab.go.id sebagai media transfer informasi pembangunan kepada masyarakat juga dilakukan dinas kominfo, informasi terkini berbagai perkembangan pembangunan dan kegiatan terkini pemerintah daerah selalu terbaharui


Harapan Bupati Raden Adipati Surya menjadikan berita dalam  website sebagai rujukan berita bagi media independen yang akan mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah  perlahan lahan mulai terwujud

Mewujudkan Way Kanan maju dan berdaya saing pada bidang teknologi informasi dan komunikasi serta E-Government membutuhkan kerja keras bukan hanya dinas kominfo namun butuh dukungan dan kerjasama berbagai pihak, Hasrat Besar Kepala Dinas H.Bakhril,S.H.,M.M untuk mengetahui Way Kanan hanya dengan satu tombol merupakan pekerjaan rumah besar yang membutuhkan Bukan hanya sumber daya manusia yang mumpuni  dan anggaran yang memadai selain itu  juga sangat dibutuhkan perubahan paradigma bahwa Kemajuan Teknologi  informasi dan komunikasi serta E-Government selain menciptakan efektifitas dan efisiensi dalam bekerja tetapi akan juga meningkatkan Produktifitas kinerja aparatur pemerintahan.












Share this:

CONVERSATION

3 komentar:

  1. Hi guys tunggu apalagi cepat gabung bareng kami di indokartu, lagi ada promo Spesial Kemerdekaan & Asian Games 2018 Bonus 2x Chips deposit
    Tunggu apalagi ayo segera kunjungi di INDOKARTU
    atau juga bisa hubungi kami...
    Contact Us :
    BBM : PIN : indkartu
    LINE ID : indokartu
    WECHAT ID : indokartu
    WHATSAPP : +628-129-347-8722

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. jangan lupa kunjungi situs percontohan untuk webs desa..
    web sederhana dengan domain gratis dan hosting gratis,hanya selangkah yaitu mengganti domain menjadi (namakampung.desa.id) yang diberikan 1th gratis oleh kominfo maka sdh menjadi web resmi desa/kampung.hak akses terbagi dalam
    1 ruang publik
    2 ruang administrator
    3 ruang operator
    4 ruang redaksi
    5 ruang pelayanan mandiri oleh masyarakat
    (masing masing mempunyai hak akses yang berbeda)
    kalau kata saya pribadi sih sudah cukup karena didalamnya sudah dalam satu klik urusan cetak surat dan administrasi lainnya dapat dilakukan dengan cepat akurat efisien dengan bantuan database..dan akan tetap dilakukan pengembangan2 berdasarkan kebutuhan desa oleh Combine Resuorce Institution sebagai pengembang awal sitem CRI-SID.silakan dilihat untuk ujicoba sistem dan tingkat scurity;
    login admin :
    usename : operator
    password: 123456

    login redaksi :
    username : redaksi
    password : 123456

    login masyarakat/login di layanan mandiri :
    (NIK harus sdh terdaftar di database) contoh boleh pake NIK saya sendiri

    NIK : 1808122509840002
    PIN : 123456
    https://kilingkiling.000webhostapp.com/ lalu klik "LOGIN ADMIN"

    mohon beritahu kami jika terdapat bug dan celah security untuk diperbaiki dalam pengembangan selanjutnya..
    bagi desa yang ingin memulai Sistem Informasi Desa kami memberikan website secara gratis di hosting gratis dan domain gratis di hostinger.id sebagai langkah ujicoba untuk di obrak abrik seperti web contoh kampung kiling kiling diatas...trim,s

    BalasHapus