“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung atau dahulu kita kenal
sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) merupakan lembaga yang
dibentuk dari musyawarah unsur-unsur masyarakat yang bertugas menyusun rencana
pembangunan secara partisipatif melalui Musrenbang, melaksanakan,
mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan serta menggerakkan
partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat sehingga dapat
menumbuhkembangkan kondisi dinamis dalam
rangka pemberdayaan masyarakat,” Ungkap Bupati Raden Adipati Surya Dihadapan
Puluhan Peserta Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Rabu
(16/11/2016).
Dengan telah
terbentuknya LPMK Tambah Raden Adipati Surya sebagai wadah partisipasi
masyarakat dalam mengembangkan prakarsa dan swadaya masyarakat desa untuk
menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan desa secara swadaya gotong
royong, maka untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus LPMK perlu
dilaksanakan pelatihan-pelatihan guna mengantisipasi tantangan dan hambatan
pembangunan di Kampung dikemudian hari.
Berbagai faktor
tersebut lanjutnya yang mendasari Pemerintah Kabupaten Way Kanan Melalui
Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Kampung melaksanakan pelatihan LPMK guna
mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yaitu Way Kanan Maju dan
Berdaya Saing 2021
“Kepada Narasumber
saya berharap dapat memberikan ilmu dan pengalamannya, kepada semua
peserta agar secara aktif mengikuti pelatihan ini, sehingga materi yang
diterima dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasannya,” Sambung Bupati
kelahiran 15 September 1978 itu.
Pada Acara
pembukaan pelatihan tersebut tampak Hadir Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintah
dan Masyarakat Kampung, Selan.S.Sos dan para kepala satuan kerja perangkat
daerah di Kabupaten ini.
0 komentar:
Posting Komentar