image1 https://4.bp.blogspot.com/-tuRZc-cZ2mQ/WCrxE-2rwWI/AAAAAAAACxY/38LyujDw46ke5_Ta5wKN2saDh-y62Cq9QCLcB/s1600/01.%2BMTQ%2BTingkat%2BKec.%2BNegeri%2BBesar%2B%252864%2529.JPG https://3.bp.blogspot.com/-gU7uo5_MV7A/WCrx7t8T2sI/AAAAAAAACxg/v4i3n-xz6AoJafrypQkKT4Xl5qDbqMlwQCLcB/s320/E%2B29.JPG

HELLO I'M EDWARD APRIADI|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|Membawa Anda Dalam Berita Dan Informasi|'Seputar Kabupaten Way Kanan

Bupati Raden Adipati Surya Instruksikan SKPD Terkait Membina dan Monitoring Perkembangan IKM dan UMKM


Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pembangunan diberbagai sektor. Sesuai dengan visi  bersama pemerintah dan Masyarakat  yaitu Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021, maka untuk mewujudkannya diperlukan kerja keras bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati.Surya.SH.MM dalam pidatonya saat membuka Kegiatan Sosialisasi Kemudahan Akses Perbankan Bagi Industri Kecil Menengah  Kabupaten  ini  Di Aula BKDD Selasa, (11/10/2016).
Di Kabupaten Way Kanan Lanjutnya tercatat jumlah Usaha Berskala Mikro, Kecil dan Menengah  Tahun 2016 berjumlah  4.602, dan  tahun 2015 tercatat 3897 Usaha Berskala Mikro, Kecil dan Menengah. Angka tersebut diharapkan terus bertambah dan produk-produk yang dihasilkan dapat berdaya saing guna meningkatkan perekonomian masyarakat dimasa yang akan datang.

Pemerintah juga akan terus mengarahkan penyaluran Kredit Mikro ke sektor-sektor produktif di hulu, seperti sektor pertanian, perikanan dan industri merupakan tulang punggung perekonomian nasional, yang selama ini masih menerima alokasi kredit yang relatif kecil.  Selama ini Kredit Mikro lebih banyak terserap oleh sektor perdagangan yang merupakan bagian hilir dari struktur perekonomian, sehingga penyerapan tenaga kerja dan multiplier effect dari Kredit Mikro kurang optimal,”Jelas Raden Adipati Surya.

 Untuk mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat ke sektor produktif Lanjutnya, pemerintah sudah menaikkan plafon Kredit Mikro tanpa agunan dari Rp 0 rupiah sampai dengan  Rp 25 juta untuk sektor hulu yang terdiri dari pertanian, perikanan, dan industri. Semua bank sudah setuju dan kemudian tidak perlu lagi Sistem Informasi Debitur (SID). Selama ini, salah satu faktor penyebab terhambatnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat adalah adanya ketentuan bagi perbankan untuk menggunakan SID dari Bank Indonesia (BI). SID adalah instrumen yang digunakan oleh lembaga keuangan bank maupun nonbank untuk mengecek terlebih dahulu track record calon debitur sebelum mendapatkan kredit.

Bagi IKM atau UMKM yang belum pernah meminjam kepada perbankan Raden Adipati Surya, ini sangat membantu ketika mereka memerlukan kredit dari perbankan. Perbankan juga diharapkan lebih aktif menjaring IKM maupun UMKM agar mereka bersedia membuka rekening tabungan di bank. Dengan demikian perbankan dapat selalu memonitor potensi bisnis baru berupa pemberian pembiayaan kepada IKM dan UMKM tersebut.

Oleh karena itu dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pengetahuan bagi  pengusaha mikro, kecil dan menengah dalam mengelola dan mengembangkan usahanya. Tentu saja setelah  ini perlu adanya pembinaan lanjutan dan monitoring terhadap perkembangan IKM atau usaha UMKM, oleh karena itu Agar SKPD terkait dapat terus berkoordinasi dalam melaksanakan program pembinaan dan monitoring perkembangan IKM dan usaha UMKM yang ada di Kabupaten Way Kanan,”Pungkasnya  



Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar