Situasi
darurat narkoba Provinsi Lampung sudah memasuki urutan ke enam dari
sepuluh besar penggunaan narkoba di Indonesia hal tersebut menjadi perhatian
serius Bupati Raden Adipati Surya, langkah tegaspun dilakukan
pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memberantas narkoba, setelah mewajibkan
para calon kepala kampung yang akan mengikuti pemilihan kepala kampung serentak
se kabupaten Way Kanan bebas Narkoba, tak berselang lama dari dilantiknya Bupati
Raden Adipati Surya bersama kepala daerah 14 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung
sebagai Satuan Tugas Anti Narkoba
Lampung Oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti,
Bupati yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD Way Kanan itu Melantik Satuan Tugas anti
Narkoba, Radikalisme, komunisme dan Terorisme Kabupaten ini yang langsung
dihadiri Kapolda Lampung Brigjen.Pol.Ike Edwin,
tak tanggung-tanggung lebih dari Seribu Relawan dari berbagai elemen masyarakat
menjadi Satgas pemberantasan barang haram tersebut Di Bumi Ramik Ragom
Pada Kesempatan itu Raden
Adipati Surya mengatakan penyalahgunaan Narkoba mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada
Sistem Syaraf Pusat (SSP) dan organ-organ tubuh sehingga akan berdampak buruk bahkan kematian bagi
penggunanya.
“Menkonsumsi
narkoba adalah salah satu perbuatan yang menyebabkan timbulnya kejahatan dan
yang harus kita berantas bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram
ditengah-tengah masyarakat,”Tegas Raden Adipati Surya yang dilantik sebagai
Bupati Way Kanan 17 Februari 2016 itu.
Lebih Lanjut Raden Adipati Surya menambahkan Dengan dilantiknya
Satuan Tugas anti Narkoba, Radikalisme, komunisme dan Terorisme
Kabupaten Way Kanan diharapkan Satgas ini dapat mencegah peredaran barang haram tersebut di bumi
ramik ragom yang kita cintai ini, melalui
program-program diantaranya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, dan
kegiatan lainnya yang dapat meyakinkan masyarakat khususnya para generasi
muda untuk tidak bergaul dengan pengguna atau pengedar Narkoba, serta tidak
mudah terpengaruh ajakan atau rayuan untuk menggunakan narkoba, dengan demikian
gerak peredaran narkoba semakin sempit dan dapat di atasi.
Peredaran dan
penyalahgunaan Narkoba saat ini memang
sangat memprihatinkan, bukan hanya dikalangan generasi muda namun barang haram
tersebut sudah hampir merambah kesemua kalangan, hal itu membuat Bupati Raden
Adipati Surya melakukan langkah nyata, untuk memastikan aparatur sipil negara
di Kabupaten Way Kanan bebas dari Narkoba, pemerintah daerah bekerja sama dengan
Kepolisian Resort Way Kanan menggelar
test urine terhadap seluruh jajaran Polisi Pamong Praja daerah ini, tak
berhenti sampai disitu sebelum pelantikan pejabat Eselon II dan IIIa serta
pengawas sekolah dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Way Kanan tertanggal 15 September 2016 yang lalu , Bupati yang akrab
disapa Adipati ini mewajibkan para calon pejabat tersebut mengikuti test urine
yang dilaksanakan bekerjasama dengan badan Narkotika Nasional (BNN), hal itu
untuk memastikan bahwa para pejabat dilingkungan pemerintah daerah ini terbebas
dari Narkoba, dan dari hasil test urine tersebut BNN memastikan bahwa pejabat
Eselon II dan IIIa serta pengawas sekolah yang mengikuti pelantikan bebas dari
Narkoba.
Saat melakukan kunjungan
kerja dan menghadiri serah terima jabatan Camat Pakuan Ratu, Negara Batin Dan
Negeri Besar, Raden Adipati Surya kembali menekankan dan mengingatkan bahwa Calon Kepala Kampung yang terindikasi
terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba untuk tidak mengikuti prosesi pemilihan
Kepala Kampung serentak, dengan demikian tambahnya Proses Pilkakam serentak di
kabupaten Way Kanan dapat melahirkan Kepala Kampung yang bersih dan berwibawa.
“Saya mengajak kita semua
mengawasi hal ini dan mari bersama kita memberantas
Narkoba di Bumi Ramik Ragom yang kita cintai ini,” Pungkas Bupati yang pernah
menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Way Kanan itu.
0 komentar:
Posting Komentar