Way
Kanan : Untuk luas lahan register 42 dan 44 serta register 46 mempunyai luas
lahan 55.350 Ha, dimana 14.000 Ha masuk ke Wilayah
Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. Jadi ada potensi 41.350 Ha Lahan khusus ini yang masih bisa dikembangkan
untuk Budidaya Jagung
Hal
tersebut disampaikan Wakil Bupati
Edward Antony saat Panen Perdana Jagung
bersama Masyarakat Di Kawasan Hutan Produksi PT. Inhutani V Dalam Rangka Menuju Kedaulatan
Pangan Nasional Di Kabupaten Way Kanan
Sabtu, (24/09/2016).
Dikatakannya
Pada tahun 2016 ini Provinsi Lampung
mempunyai quota untuk pengembangan tanaman jagung di lahan khsusus dari kementrian pertanian sebanyak 55.000
Ha. Saat ini Kabupaten Way Kanan sudah
mengajukan 13.600 Ha yang mudah mudahan pada bulan Oktober bisa dimulai penanamannya.
“Kami
berharap agar INHUTANI yang sudah mengajukan 10.000 Ha untuk penanaman jagung
ini bisa direalisasikan,”Ujar Edward Antony
Lebih
jauh Edward Antony mengatakan Hasil panen jagung yang masuk dalam program ini
nantinya akan ditampung oleh Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) dengan ketentuan
harga terendah berpedoman pada harga yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
“Kami
berharap kerjasama dengan GPMT ini bukan hanya sebatas menampung hasil produksi
jagung tetapi juga dapat memberikan bantuan atau pinjaman kepada petani berupa
sarana produksinya,” Pungkasnya. (Edward Apriadi)
0 komentar:
Posting Komentar