image1 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUVaDHcEoWnTdCRQI0X32j_2nKPmT5n6TUy2IlydNqTCdLNeYB_GIV_TDRww9sgKb3mVDwqy0TrCflBeudAZqNp3cl2L1VqC9ct_ePABnyWNhvKoeeoW5gHiS-dsbTNQD-DCrCzy4ZKr4/s1600/01.+MTQ+Tingkat+Kec.+Negeri+Besar+%252864%2529.JPG https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGJfyngl82kS3MieQaIpfbL5RS8mbYzw-w9_oiSxyWg7c6vDHCFA9icYfPF_zSw8bPCooqkG5jJ9m5wUiym8-wyXWlGIjyNive1QqK54-Bbq7bMTY3cqLJ-hwsLLXXXnY-aoErkB0-C3U/s320/E+29.JPG

HELLO I'M EDWARD APRIADI|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|Membawa Anda Dalam Berita Dan Informasi|'Seputar Kabupaten Way Kanan

Raden Adipati Surya : Kerukunan Umat Beragama Tak Terlepas Dari Peran MUI





Bertempat Digedung serba guna, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Way Kanan Periode 2016-2021, secara resmi telah dikukuhkan yang dihadiri langsung Bupati Raden Adipati Surya yang didampingi Wakil Bupati Edward Antony, Rabu (28/12/2016)

Dalam arahannya Raden Adipati Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan membutuhkan sinergi dan kerja sama dengan semua pihak termasuk ormas Islam untuk mewujudkan visi dan misi yang senada dengan Ormas islam bergerak dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, dakwah, maupun ekonomi yang satu ruh dengan tugas pemerintahan,  pemerintah tak bisa sendiri sehingga akan berkolaborasi dan mendukung ormas-ormas yang peduli dengan umat.

Terlebih Kabupaten Way Kanan Imbuhnya, dihuni masyarakat dari berbagai suku bangsa, yang sudah tentu mempunyai adat istiadat dan agama berbeda namun selama ini hampir tidak pernah terjadi perselisihan. Kerukunan yang terjadi itu tidak terlepas dari peran Ormas Islam termasuk Majelis Ulama Indonesia, tokoh agama, dan hubungan antar umat beragama.

“Kita semua termasuk para pengurus MUI agar  selalu waspada terhadap persoalan-persoalan ke-Agamaan yang sering kita dengar terjadi di daerah lain. Mari kita bersatu padu dalam mengatasi persoalan ke-Agamaan yang bisa saja timbul di tengah-tengah masyarakat kita,”Tambah Raden Adipati Surya


Lebih jauh dikatakannya, perbedaan faham keagamaan jangan dijadikan konflik, sebab ajaran agama adalah persoalan keyakinan yang tidak dapat dipaksakan dan merupakan hak mutlak yang harus dihargai dan dihormati, karena agama apapun mengajarkan untuk hidup rukun di antara sesama manusia, walaupun berbeda keyakinan.

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar