Media sosial
sebagai media komunikasi yang efektif dan efisien mempunyai peran penting sebagai agen perubahan
dan pembaharuan terutama dalam hal memperkenalkan modernisasi dan membantu
proses peralihan masyarakat yang tradisional ke masyarakat yang modern dan yang
lebih utama adalah media sosial dapat menjadi transfer informasi pembangunan
yang dilaksanakan pemerintah kepada Masyarakatnya.
Peran media khususnya
media sosial sangat dibutuhkan oleh pemerintah di antaranya membantu
penyelesaian pengaduan atau laporan pelayanan publik, membantu peningkatan
partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dan mempercepat
penyelesaian laporan pelayanan publik, di era keterbukaan saat ini media sosial
mempunyai peranan strategis selain sebagai transformasi informasi, media sosial
juga dapat menjadi sarana komunikasi antar sesama masyarakat maupun antara
masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan keluhan maupun menyampaikan
aspirasi, dengan begitu beragamnya media online dan media sosial yang
menawarkan berbagai akses kemudahan akan lebih efektif dan bermanfaat bila
dijadikan sebagai wadah dalam memberikan masukan,kritik maupun saran dalam
membangun khususnya di Kabupaten Way Kanan.
Begitu
pentingnya peranan media sosial dalam menunjang pembangunan, Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya.SH.MM
menginstruksikan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten ini mempunyai
media sosial khususnya Akun Facebook, hal itu menurut Bupati yang Lahir 15
September 1978 itu, agar masyarakat dapat memberikan masukan,saran dan kritik
atas program yang telah akan dan sedang dilakukan oleh unit kerja masing-masing
dan peran media sangatlah strategis khususnya menyampaikan informasi capaian pembangunan yang dlaksanakan
pemerintah kepada masyarakat
Menurut
Raden Adipati Surya, manfaat media sosial memang tak dapat dipisahkan dari
kehidupan sehari-hari, perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat
masyarakat sangat ingin mendapatkan informasi yang cepat dan akurat dengan
sarana yang praktis seperti telepon selular, selain itu tambahnya bila
dimanfatkan secara baik lanjutnya media sosial dapat memberikan dan menambah
pengetahuan bagi penggunanya.
Saat
menerima Kunjungan kerja salah satu Surat Kabar Harian di Provinsi Lampung di
ruang kerjanya, Kembali Raden Adipati Surya menegaskan bahwa untuk mencegah
pungutan liar khususnya di instansi pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan,
pihaknya mengaktifkan media sosial sebagai tempat keluhan maupun laporan bagi
masyarakat bila ada pungutan di luar
kewajiban.
“melalui
media sosial masyarakat bisa langsung melapor kepada saya, dan saya akan
langsung akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta dinas terkait
mengecek langsung ke lapangan, jadi keberadaan media sosial ini sangat
bermanfaat, untuk memudahkan saya berkomunikasi dengan rakyat Way Kanan,” Ujar
Bupati yang pernah menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Way Kanan itu.
Dengan vitalnya
peran media sosial saat ini, tentu kembali kepada personel masing-masing dalam
memanfaatkannya, dalam konteks membangun Way Kanan, dengan terbukanya Bupati
Raden Adipati Surya di media sosial seyogyanya lebih meningkatkan minat dan
partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pembangunan, hal itu
sejalan dengan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan
Informasi Publik, disebutkan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi
manusia dan keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri penting Negara demokratis
yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, selanjutnya disebutkan bahwa setiap
informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan
dan cara sederhana, pemanfaatan teknologi informasi khususnya media sosial
sebagai tranfer informasi menjadi terobosan yang penting karena penggunaannya
cepat, mudah,tepat waktu dan tidak menggunakan biaya yang tinggi.
Bupati Raden
Adipati Surya sejak dilantik sebagai Bupati Way Kanan 17 Februari 2016 yang
lalu, memang tengah gencar-gencarnya membenahi pelayanan publik dan membangun
infrastruktur yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat, untuk mengawasi dan
dan mengetahui perkembangan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,
Bupati yang akrab di sapa Adipati itu selalu menggunakan media sosial untuk
menerima laporan maupun keluhan masyarakat daerah ini.
0 komentar:
Posting Komentar