Bertempat Di Gedung Serba Guna Pemda Way
Kanan Senin (24/10/2016), Bupati Raden Adipati Surya Mengukuhkan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
Dan Anak (P2TP2A) Nuwa Indoman Sehati Kabupaten Way Kanan Periode Tahun 2016 –
2021
Dalam
Pidatonya Raden Adipati Surya mengatakan, Mengingat masih banyaknya
kasus kekerasan bagi perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat, maka dibentuk suatu unit kerja yang menyelenggarakan
kegiatan secara terpadu dalam hal pelayanan, pendampingan bagi perempuan dan
anak korban kekerasan dan tindakan trafficking, dipandang perlu membentuk Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan nama “Nuwa
Indoman Sehati” Kabupaten Way Kanan.
Ia
menambahkan P2TP2A adalah salah satu
bentuk wadah bagi pelayanan perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi
di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan hukum. Selain itu, P2TP2A
juga memfasilitasi pelayanan konsultasi, rujukan, pendampingan dan advokasi
untuk penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tujuan P2TP2A pada
intinya adalah menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap
perempuan dan anak, serta mengupayakan kesetaraan gender. Sehingga hak-hak
perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik. Fungsinya adalah untuk membantu
pemerintah daerah dalam membina pengembangan seni kerajinan yang berbasis pada
warisan budaya bangsa dan merupakan perwujudan pelestarian keanekaragaman etnik
yang ada di daerah,”Beber Raden Adipati Surya.
“Untuk itu saya meminta agar Kehadiran P2TP2A dapat memberikan
kemudahan bagi perempuan dan anak untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan
sekaligus sebagai wadah konsultasi bagi pemecahan masalah yang dialami oleh
perempuan dan anak,” Ujar Bupati yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD Way
Kanan itu.
Lebih jauh Raden Adipati Surya mengharapkan Kepada
kepengurusan P2TP2A yang dikukuhkan hari ini agar segera Mengkampanyekan
pencegahan tindak kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,
mendampingi korban tindak kekerasan serta memberikan layanan phsyco sosial bagi
korban yang bermasalah, dan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan
dan anak di Kabupaten Way Kanan, serta dapat membantu korban dalam menghadapi
permasalahan kekerasan yang dialaminya.
0 komentar:
Posting Komentar