image1 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUVaDHcEoWnTdCRQI0X32j_2nKPmT5n6TUy2IlydNqTCdLNeYB_GIV_TDRww9sgKb3mVDwqy0TrCflBeudAZqNp3cl2L1VqC9ct_ePABnyWNhvKoeeoW5gHiS-dsbTNQD-DCrCzy4ZKr4/s1600/01.+MTQ+Tingkat+Kec.+Negeri+Besar+%252864%2529.JPG https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGJfyngl82kS3MieQaIpfbL5RS8mbYzw-w9_oiSxyWg7c6vDHCFA9icYfPF_zSw8bPCooqkG5jJ9m5wUiym8-wyXWlGIjyNive1QqK54-Bbq7bMTY3cqLJ-hwsLLXXXnY-aoErkB0-C3U/s320/E+29.JPG

HELLO I'M EDWARD APRIADI|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|Membawa Anda Dalam Berita Dan Informasi|'Seputar Kabupaten Way Kanan

Bupati Raden Adipati Surya Lantik 16 Penjabat kepala Kampung


Pengangkatan Saudara-saudara adalah suatu kepercayaan mendapat tugas tambahan sebagai PNS yang diberikan oleh pimpinan dengan memberikan amanat untuk memimpin Kampung. Hal ini dikarenakan Saudara-saudara dianggap mampu untuk mengemban tugas. Oleh karena itu hendaknya Saudara-saudara dapat menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab, Ujar Bupati Raden Adipati Surya dalam Pidatonya Usai Melantik Enam Belas (16) penjabat Kepala Kampung dari Tujuh (7) Kecamatan di Kabupaten Way Kanan Di GSG (05/10/2016).

 Ia menambahkan Penjabat Kepala Kampung mempunyai tugas antara lain:
1.     Mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan kepala Kampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
2.      Menyelenggarakan Pemerintahan Kampung sampai dengan terpilihnya kepala kampung hasil pemilihan,
3.     Melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan hak dan kewajiban yang diberikan kepada saudara  sebagai penjabat kepala kampung, meliputi pembinaan Administrasi Keuangan Kantor, Tata usaha, dan Keagrariaan, penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan ekonomi kampung dan penyusunan Program dan penyelenggaraan pembinaan sektor produksi dan distribusi pertanian,  perkebunan, perikanan,  kehutanan dan lain-lain.

 Dalam pelaksanaan proses kegiatan pemilihan kepala kampung, selain pemerintah daerah menyiapkan berbagai kebijakan sebagai landasan kerja, di mana untuk mendukung keberhasilan yang maksimal, aspek yang perlu diperhatikan adalah kesiapan perangkat, dan terciptanya suasana aman dan tertib, karena hasil Pemilihan Kepala Kampung adalah menentukan pemimpin untuk kemajuan pembangunan kampung kedepannya,” Imbuh Raden Adipati Surya

Untuk itu kepada Saudara-saudara saya mengingatkan agar tidak mengadakan perombakan terhadap aparat Kampung yang lama apabila tidak sangat diperlukan, justru Penjabat Kepala Kampung harus dapat membina dan memanfaatkan  perangkat Kampung yang sudah ada, karena pengalaman sebagai perangkat kampung sangat berguna untuk mendukung kelancaran tugas Saudara-saudara,” Tambahnya.

 Seperti diketahui bersama lanjutnya,  Pemerintah pusat  telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,  para kepala kampung berhak menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan, dan mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.

“Seiring adanya perhatian serius dari pemerintah itu, berarti menutut para kepala kampung untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya dan lebih meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Tujuan UU itu dikeluarkan agar para kepala kampung dapat melaksanakan pemerintahan lebih luas dan mampu melaksanakan program-program pembangunan secara lebih luas juga,” Pungkasnya
Ditempat yang sama kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Kabupaten Way Kanan, Selan.S.Sos dalam laporannya mengatakan dari 16 (enam belas) kampung tersebut terdapat 4 (empat) kampung yang merupakan pergantian dari kepala kampung definitif ke penjabat kepala kampung, dikarenakan telah berakhirnya masa jabatan kepala kampung pada tanggal 29 september 2016, yaitu kampung Tulang Bawang, Mesir Udik, Sapto Renggo dan Bumi Agung Wates kecamatan Bahuga. sementara 12 (dua belas) kampung lainnya merupakan pergantian antar penjabat kepala kampung.

Lebih Jauh Selan S.Sos menambahkan hingga saat ini, sampai bulan oktober 2016 terdapat 76 kampung yang dipimpin oleh penjabat kepala kampung. diharapkan penjabat kepala kampung yang merupakan unsur pegawai negeri sipil dapat bekerja maksimal terutama dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala kampung di kampungnya masing-masing.
 



Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar