image1 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUVaDHcEoWnTdCRQI0X32j_2nKPmT5n6TUy2IlydNqTCdLNeYB_GIV_TDRww9sgKb3mVDwqy0TrCflBeudAZqNp3cl2L1VqC9ct_ePABnyWNhvKoeeoW5gHiS-dsbTNQD-DCrCzy4ZKr4/s1600/01.+MTQ+Tingkat+Kec.+Negeri+Besar+%252864%2529.JPG https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGJfyngl82kS3MieQaIpfbL5RS8mbYzw-w9_oiSxyWg7c6vDHCFA9icYfPF_zSw8bPCooqkG5jJ9m5wUiym8-wyXWlGIjyNive1QqK54-Bbq7bMTY3cqLJ-hwsLLXXXnY-aoErkB0-C3U/s320/E+29.JPG

HELLO I'M EDWARD APRIADI|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|Membawa Anda Dalam Berita Dan Informasi|'Seputar Kabupaten Way Kanan

Bupati Raden Adipati Surya Ajak ASN Berantas Pungli



Instansi pelayanan publik  di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan harus memastikan tidak ada pungutan di luar kewajiban, hal tersebut juga sesuai dengan instruksi presiden Joko widodo untuk memberantas pungutan liar di negeri ini.

Hal itu di sampaikan Bupati Raden Adipati Surya dalam amanatnya saat menjadi inspektur upacara mingguan di lingkungan pemerintah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan ini, senin (17/10/2016).

“Saya ingatkan agar Unit kerja khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, agar memastikan di instansinya tidak ada pungutan di luar kewajiban, ini upaya kita dalam memberantas pungutan liar di daerah kita ini,”Tegas Raden Adipati Surya.

Pungutan liar memang menjadi perhatian serius Bupati Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Edward Antony, Dalam hal membenahi birokrasi di Kabupaten Way Kanan, pasangan yang dijuluki BERANI tersebut selain memastikan peningkatan disipilin  dan kinerja aparatur, juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi pelayanan publik, untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan tidak ada pungutan diluar kewajiban yang dilakukan oknum aparatur.

Sebelumnya Bupati Raden Adipati Surya saat menerima Kunjungan kerja  redaksi salah satu surat kabar harian di provinsi lampung, juga mengatakan bahwa dalam memberantas pungutan liar di kabupaten Way Kanan, pihaknya mengaktifkan media sosial sebagai sarana masyarakat melakukan pengaduan bila ada pungutan liar.




Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar