image1 https://4.bp.blogspot.com/-tuRZc-cZ2mQ/WCrxE-2rwWI/AAAAAAAACxY/38LyujDw46ke5_Ta5wKN2saDh-y62Cq9QCLcB/s1600/01.%2BMTQ%2BTingkat%2BKec.%2BNegeri%2BBesar%2B%252864%2529.JPG https://3.bp.blogspot.com/-gU7uo5_MV7A/WCrx7t8T2sI/AAAAAAAACxg/v4i3n-xz6AoJafrypQkKT4Xl5qDbqMlwQCLcB/s320/E%2B29.JPG

HELLO I'M EDWARD APRIADI|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|Membawa Anda Dalam Berita Dan Informasi|'Seputar Kabupaten Way Kanan

Ratusan Calon Kepala Kampung Deklarasikan Pilkakam Damai



“Berdasarkan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 15 tahun 2016 bahwa pada tahun ini kita akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Kampung secara serentak di wilayah Kabupaten Way Kanan, beberapa tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Kampung telah kita laksanakan, diantaranya proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Kepala Kampung,” Ujar Bupati Raden Adipati Surya Dalam pidatonya dalam acara Deklarasi Damai  Pemilihan Kepala Kampung Serentak, di aula PKK daerah ini, Jum’at (25/11/2016).

Dikatakannya dari hasil penyaringan terhadap Bakal Calon yang mengikuti tes tertulis serta tes narkoba dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi Calon Kepala Kampung dan berhak mengikuti pemilihan Kepala Kampung. Sedangkan untuk tes narkoba terdapat bakal calon yang positif pengguna narkoba dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan gagal mengikuti proses Pemilihan Kepala Kampung.

“Saya berharap dengan adanya tes tertulis dan tes narkoba ini dapat menciptakan pemimpin di tingkat Kampung yang Kompenten, Berkualitas, Bersih serta mempunyai dedikasi tinggi terhadap Pemerintah dan Masyarakat, sehingga Visi Misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan Way Kanan yang Maju dan Berdaya Saing 2021 dapat tercapai,” Sambung Bupati yang akrab disapa Adipati itu.

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung secara Serentak di Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2016 ini, adalah yang pertama kali akan dilaksanakan yaitu pada hari Senin, 28 November 2016, untuk itu Saya berharap kepada saudara-saudara yang melakukan Deklarasi Damai pada hari ini untuk bisa membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung yang aman dan damai,” Lanjutnya.
 
Lebih jauh Raden Adipati Surya Mengharapkan Bagi Balon Kakam  dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi Calon Kepala Kampung dan berhak mengikuti proses Pemilihan, agar mentaati ketentuan yang telah ditetapkan dan mampu bersama-sama menciptakan keadaan yang kondusif dalam mengikuti pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung.  


Tampak Hadir dalam acara deklarasi tersebut, Dandim 0427/WK Letkol.Inf.Uchi Cambayong, Kapolres Yudi Chandra Erlianto.S.IK.MH, Wakil Ketua DPRD A. Haris Nasution.S.Pd dan Ketua Komisi I DPRD Way Kanan Hendra.S.Sos.

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar