Asisten I
Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Bakhril.SH.MM saat membacakan
pidato Bupati Raden Adipati Surya mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan
sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan
berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA).
Hal itu
disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengembangan Kabupaten Layak Anak, di
aula PKK setempat, Rabu (23/11/2016), pengembangan KLA tersebut Lanjut Bakhril,
bertujuan untuk mensinergikan sumber
daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak
Indonesia dapat lebih dipastikan.
Kebijakan
ini sambungnya merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui
“World Fit for Children”, dimana Pemerintah Indonesia juga turut
mengadopsinya. ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak
yang dikelompokkan kedalam Lima kluster
pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak.
“Dengan
indikator-indikator KLA tersebut dapat menjadi acuan bagi Kabupaten Way Kanan
dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, dan
berkelanjutan,” Tambah Bakhril.
Ia
melanjutkan anak sebagai investasi kita
di masa yang akan datang, maka untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama
untuk menjadikan anak untuk tumbuh berkembang menjadi generasi penerus bangsa
berkualitas, sehingga anak-anak kita kelak menjadi modal besar dalam
melanjutkan pembangunan.
“Pada
kesempatan yang baik ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus
mensosialisaikan pengembangan Way Kanan
sebagai Kabupaten Layak Anak,”Pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar