image1 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUVaDHcEoWnTdCRQI0X32j_2nKPmT5n6TUy2IlydNqTCdLNeYB_GIV_TDRww9sgKb3mVDwqy0TrCflBeudAZqNp3cl2L1VqC9ct_ePABnyWNhvKoeeoW5gHiS-dsbTNQD-DCrCzy4ZKr4/s1600/01.+MTQ+Tingkat+Kec.+Negeri+Besar+%252864%2529.JPG https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGJfyngl82kS3MieQaIpfbL5RS8mbYzw-w9_oiSxyWg7c6vDHCFA9icYfPF_zSw8bPCooqkG5jJ9m5wUiym8-wyXWlGIjyNive1QqK54-Bbq7bMTY3cqLJ-hwsLLXXXnY-aoErkB0-C3U/s320/E+29.JPG

HELLO I'M EDWARD APRIADI|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|Membawa Anda Dalam Berita Dan Informasi|'Seputar Kabupaten Way Kanan

Bupati Raden Adipati Surya Akomodir Rekomendasi DPRD



Bupati Raden Adipati Surya menunjukkan kebijakannya dalam menumbuhkankembangkan proses demokrasi di kabupaten Way Kanan dengan memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan DPRD Daerah ini  terkait rekomendasi yang diajukan wakil rakyat itu untuk merevisi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang tata cara pemilihan kepala kampung.

Berdasarkan  informasi yang dihimpun dari indro, wartawan Kupas Tuntas biro Way Kanan, Bupati Raden Adipati Surya menegaskan akomodir rekomendasi tersebut    untuk mewujudkan keinginan rakyat dalam pembangunan demokrasi di Kabupaten Way Kanan.

“Eksekutif dan legislatif harus sama-sama membicarakan apa yang menjadi program pembangunan daerah, Kita akan akomodir semua keinginan masyarakat dalam pembangunan. Kita percaya apa yang direkomendasikan Dewan demi kepentingan masyarakat,”Tambahnya

Berdasarkan surat nomor : 8/PAN.KAB-WK/2016, perihal jawaban rekomendasi tentang pemilihan kepala kampung serentak di Kabupaten Way Kanan menyatakan bahwa mereka yang telah mengikuti sampai dengan tahapan tes tertulis dapat melanjutkan untuk menjadi calon kepala kampung dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Selanjutnya pada kampung yang lebih dari 5 bakal calon dilakukan perengkingan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk peserta tes narkoba dangan hasil positif atau tidak mengikuti tes narkoba dinyatakan gugur.


Pemilihan Kepala Kampung serentak di kabupaten Way Kanan dijadwalkan akan berlangsung tanggal 28 November 2016 mendatang, dan para bakal calon kepala kampung tersebut telah mengikuti tes Narkoba tertanggal 1 November 2016 yang lalu.

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar