Dalam rangka pencapaian prioritas nasional
perlu sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta
antar pemerintah daerah. Sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah serta antar pemerintah daerah merupakan salah satu faktor
kunci keberhasilan dalam mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah
dan nasional.
Hal itu disampaikan Bupati Raden Adipati Surya
saat membuka Workshop Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah
yang diselenggarakan Inspektorat Way Kanan, Di aula Inspektorat setempat selasa
(22/11/2016), dilanjutkannya untuk mendukung terselenggaranya pembangunan
bersinergi itu diperlukan suatu sistem perencanaan pembangunan daerah yang
berkualitas dan berorientasi untuk mempercepatnya terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat atau kelompok sasaran yang dilayani.
“Dalam konteks pembangunan daerah, tahap
perencanaan pembangunan merupakan bagian hulu yang sangat yang menentukan ke
mana arah pembangunan akan bermuara, sehingga kualitas dokumen perencanaan
memiliki kontribusi terhadap keberhasilan suatu pembangunan
yang direncanakan,”Imbuh Raden Adipati Surya.
Di jelaskannya upaya
peningkatan kualitas dokumen perencanaan maupun penganggaran tersebut sekaligus
untuk mengurangi potensi kegagalan dalam perencanaan pembangunan daerah, maka
fungsi Reviu perlu dioptimalkan, terutama sejak tahapan perencanaan pembangunan
jangka menengah daerah (RPJMD dan Renstra SKPD).
Bupati yang pernah
menjabat sebagai ketua BPC HIPMI kabupaten Way Kanan itu Menambahkan, pengawasan
penyelenggaraan pemerintah daerah terdiri atas pengawasan teknis dan kepala
daerah terhadap perangkat daerah. Pelaksaanan pengawasan tersebut dilakukan
dalam bentuk reviu, monitoring, evaluasi dan pemeriksaan oleh APIP sesuai dengan
fungsi dan kewenangannya dengan persyaratan kompetensi pengawas penyelenggaraan
urusan pemerintah di daerah.
“Dengan begitu pentingnya maksud dan tujuan
serta sasaran dari workshop ini, maka tentu kami berharap semua
Aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat mengikuti dan pada akhirnya
mempraktekkannya dalam bentuk reviu terhadap RPJMD, Renstra dan RKA SKPD
sesungguhnya,” Pungkas Raden Adipati Surya.
0 komentar:
Posting Komentar